Sistem Informasi Bakat dan Prestasi Kemenag, Daftar di https://madrasah.kemenag.go.id/banpres/

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik 2020.

Gurumaju.com – Sistem Informasi penerima bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah, silahkan Daftar di https://madrasah.kemenag.go.id/banpres/.
Sistem Informasi penerima bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi Sistem Informasi Bakat dan Prestasi Kemenag, Daftar di https://madrasah.kemenag.go.id/banpres/
Sistem Informasi Bakat dan Prestasi Kemenag

Latar Belakang

Salah satu faktor penting dan menentukan bagi keberhasilan pembangunan di berbagai bidang kehidupan adalah kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kemajuan suatu bangsa bergantung dan dipengaruhi oleh kualitas SDM nya, sehingga SDM perlu dikelola dan diberdayakan secara optimal. Kualitas pengelolaan sumber daya manusia salah satunya tercermin dari kualitas layanan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada generasi mudanya mulai dari layanan pendidikan anak usia dini sampai jenjang pendidikan tinggi.

Pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang maju dan unggul. Apabila generasi anak-anak kita saat ini memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, maka pada gilirannya nanti mereka akan menjadi "manusia-manusia baru" yang mempunyai kapasitas dan kompetensi yang berdaya saing dan memegang peran penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa ini.

Pendidikan merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang maju dan unggul. Apabila generasi anak-anak kita saat ini memperoleh layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu, maka pada gilirannya nanti mereka akan menjadi "manusia-manusia baru" yang mempunyai kapasitas dan kompetensi yang berdaya saing dan memegang peran penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa ini.

Persyaratan Penerima Bantuan

1. Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi adalah:
a) Siswa madrasah/ sekolah sebagai peserta KSM Nasiona1Tahun 2019;
b) Siswa madrasah sebagai pemenang/juara pada KSM Provinsi tahun 2019 tetapi tidak sebagai peserta KSM Nasional Tahun 2019, dengan persyaratan sebagai berikut:
1) Mempunyai piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam KSM Provinsi Tahun 2019; dan
2) Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
c) Dalam hal dana bantuan masih tersedia, dana bantuan Beasiswa Bakat dan Berprestasi dapat diberikan kepada siswa madrasah yang mempunyai prestasi dan bakat tertentu tingkat nasional maupun Internasional yang dibuktikan dengan surat keterangan/piagam yang ditetapkan oleh lembaga yang kredibel dan profesional; dan/ atau
d) Pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam poin b dan c di atas, dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.

2. Bantuan Tahfidz Qur'an Pada Madrasah

Kriteria dan persyaratan penerima Bantuan Tahfidz Qur'an pada Madrasah adalah:
a) Pada tahun 2019, masih aktif sebagai Siswa Madrasah
Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau Madrasah Aliyah (MA) ;
b) Memiliki prestasi di bidang hafalan al-Qur'an dibuktikan dengan Sertifikat/ Surat Keterangan dari Lembaga/ Pondok Pesantren/Madrasah. Untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah minimal telah hafal 3 (tiga) juz, siswa Madrasah Tsanawiyah minimal 5 (lima) juz dan siswa Madrasah Aliyah minimal 10 (sepuluh) juz; dan
c) Melampirkan surat keterangan dari kepala madrasah yang menerangkan bahwa siswa tersebut benar-benar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau Madrasah Aliyah (MA), dan telah menghafal Al-Qur'an disertai dengan jumlah juz yang telah dihafal.

3. Bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah

Penerima bantuan Apresiasi Siswa Berprestasi Pada Madrasah terdiri dari dua skema bantuan:
a) Skema penerima bantuan dalam rangka apresiasi kepada siswa madrasah yang telah mempunyai prestasi di bidang tertentu. Kriteria dan persyaratan penerima bantuan skema ini adalah sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Tercatat sebagai siswa Madrasah;
3) Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
4) Memiliki:
i. piagam penghargaan dan atau medali yang telah diperoleh dalam kompetisi/olimpiade/perlombaan/ kegiatan sejenis yang diselenggarakan oleh lembaga di luar Kementerian Agama Republik Indonesia pada tingkat nasional atau internasional; atau ii. hasil karya inovasi teknologi; dan
5) Mendapatkan rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota;
b) Skema penerima bantuan dalam rangka keikutsertaan dalam olimpiade/kompetisi/lomba/ sejenisnya di tingkat nasional dan/ atau internasional;
1) Warga Negara Indonesia (WNI);
2) Tercatat sebagai siswa Madrasah atau guru pendamping siswa madrasah;
3) Mengisi dan mengajukan formulir aplikasi pendaftaran;
4) Membuat rencana penggunaan dana bantuan;
5) Mendapatkan rekomendasi dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/ atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota; dan
6) Mempunyai Surat Keterangan/ Surat Penerimaan Keikusertaan/ sejenisnya dari lembaga/ organisasi yang berwenang.

Mekanisme dan Cara Daftar di Sistem Informasi Bakan dan Prestasi kemenag

Mekanisme pengusulan calon penerima bantuan Beasiswa Bakat dan Prestasi, Tahfidz Qur'an pada Madrasah, serta Apresiasi Siswa Berprestasi pada Madrasah.

ada 3 langkah yang perlu dilakukan untuk mengusulkan Calon penerima Bantun Beasiswa, diantaranya:

1. Buat Akun Madrasah

Membuat Akun Madrasah dengan mengisi formulir pendaftaran Akun Madrasah

2. Login

Madrasah melakukan Login menggunakan NSM dan PASSWORD yang telah didaftarkan

3. Kirim Usulan

Madrasah mengirimkan data usulan dan mengunggah dokumen yang telah ditentukan

Demikianlah informasi mengenai Sistem Informasi Bakat dan Prestasi Kemenag yang dapat Admin sampaikan. Terim akasih telah bekrunjung, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua.


Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Komentar